Maulid(an) dan semangat pembebasan
Baca Juga
Menag perkirakan Idul Fitri JumatMenag perkirakan Idul Fitri Jumat
SIDANG itsbat untuk menetapkan 1 Syawal 1431 Hijriyah atau Idul Fitri akan dilaksanakan Rabu (8/9) hari ini. Sidang digelar di Operation Room Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, ...
SIDANG itsbat untuk menetapkan 1 Syawal 1431 Hijriyah atau Idul Fitri akan dilaksanakan Rabu (8/9) hari ini. Sidang digelar di Operation Room Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4, ...
Pejabat PSSI bunuh istri dihukum 5 tahun
Pejabat PSSI bunuh istri dihukum 5 tahun
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara bagi Yosep Revo, terdakwa pembunuh istri sendiri, Maria Reni Widowati. Hakim menilai Ketua Komisi Keuangan PSSI ini secara sah dan meyakinkan ...
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara bagi Yosep Revo, terdakwa pembunuh istri sendiri, Maria Reni Widowati. Hakim menilai Ketua Komisi Keuangan PSSI ini secara sah dan meyakinkan ...
Puncak mudik diwarnai hujan
Puncak mudik diwarnai hujan
GELOMBANG arus mudik, baik lewat darat, laut, maupun udara, semakin memuncak, Selasa (7/9) kemarin. Stasiun Pasar Senen, Jakarta, misalnya, kebanjiran ribuan pemudik asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. ...
GELOMBANG arus mudik, baik lewat darat, laut, maupun udara, semakin memuncak, Selasa (7/9) kemarin. Stasiun Pasar Senen, Jakarta, misalnya, kebanjiran ribuan pemudik asal Jawa Tengah dan Jawa Timur. ...
Tim Teknis tolak ubah anggaran
Tim Teknis tolak ubah anggaran
TIM Teknis Pembangunan Gedung Baru DPR RI menolak mengubah desain dan rencana anggaran pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,16 triliun. Tim teknis menganggap desain itu sudah representatif dan ...
TIM Teknis Pembangunan Gedung Baru DPR RI menolak mengubah desain dan rencana anggaran pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,16 triliun. Tim teknis menganggap desain itu sudah representatif dan ...
Pasukan AS-umat Kristen terancam
Pasukan AS-umat Kristen terancam
SEBUAH sekte kecil di Florida, Amerika Serikat (AS), merencanakan aksi ngawur membakar Al Quran, dalam peringatan Tragedi WTC 11 September 2010. Aksi itu mereka beri nama “international burn the ...
SEBUAH sekte kecil di Florida, Amerika Serikat (AS), merencanakan aksi ngawur membakar Al Quran, dalam peringatan Tragedi WTC 11 September 2010. Aksi itu mereka beri nama “international burn the ...
Banyak dihujat Al-Quran tetap terpelihara
Banyak dihujat Al-Quran tetap terpelihara
Sejumlah kelompok anti-Islam di Amerika Serikat berencana membakar Al-Quran bertepatan dengan peringatan tragedi WTC Sabtu 11 September 2010 lusa. Acara semacam itu bukan yang pertama. Bahkan ...
Sejumlah kelompok anti-Islam di Amerika Serikat berencana membakar Al-Quran bertepatan dengan peringatan tragedi WTC Sabtu 11 September 2010 lusa. Acara semacam itu bukan yang pertama. Bahkan ...
DUTA MASYARAKAT, 25 Februari 2010
oleh: WASID
Pengurus Pesantren IAIN Sunan Ampel
Surabaya
(hr /)
Dari berbagai penjuru Nusantara, khususnya yang beragama Islam, bulan Rabi’ul Awal, tepat tanggal 12 Rabi’ul Awal, adalah momentum bersejarah. Sebab, hari itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setiap orang atau rombongan dari berbagai daerah mengekspresikan kecintaannya dengan berbagai kegiatan, misalnya membaca kitab al Barzanji yang berisi teks-teks shalawat sebagi ekspresi kecintaaan dan pengungkapan sejarah singkat kehidupan Nabi SAW.
Peringatan demi peringatan dilakukan dalam setiap tahunnya dengan menguras dana yang tidak sedikit. Bahkan peringatan ini telah mentradisi hingga tidak bisa dipisahkan dari proses keberagamaan bagi umat Islam di Indonesia. Akibat cukup lamanya tradisi ‘maulidan’ dilaksanakan, terkesan peringatan ini menjadi sebuah ritual yang niscaya —untuk tidak mengatakan wajib— dilakukan umat Islam dengan beragam ritual-ritual yang mendukungnya.
Sebagai sebuah ritual tahunan, tradisi ‘maulidan’ mengalami perkembangan sesuai kondisi sosial dan budaya masyarakatnya. Interaksi tradisi ini dengan sosial dan budaya tertentu menjadi penting direnungkan dalam setiap pelaksanaannya, agar tidak terkesan terjebak pada ritual ‘maulidan’.
Pertanyaannya kemudian, adakah makna pembebasan dalam tradisi ‘maulidan’ ini? Pertanyaan ini layak menjadi perhatian bersama. Sebab, nilai-nilai pembebasan berbasis teologis disinyalir memiliki kekuatan tersendiri untuk mengerakkan perangkat nilai dalam penyelesaian problem kehidupan terkini, yang masih jauh dari kerangka ideal terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan secara masif dalam berbagai bidang.
Sang pembebas
Kelahiran Muhammad, yang kemudian mengembangkan misi kenabian, memiliki kekuatan penting bagi proses pencerahan terhadap komunitasnya kala itu, khususnya masyarakat Arab. Perubahan dilakukannya pelan-pelan tapi pasti, baik dengan cara yang sangat santun hingga dengan cara-cara tegas, sebagai bentuk pembelaan diri, mengimbangi perlawanan serta tindakan keras penolakan sebagian masyarakat.
Dalam coretan sejarah, masyarakat Arab konon dikenal sebagai masyarakat bodoh (jahiliyah). Bodoh dalam konteks ini tidak diartikan sebagai masyarakat yang tidak dapat baca-tulis, melainkan masyarakat yang hidup tidak berdasarkan pada hukum dan berada dalam kekosongan nabi. Realitas sosial-budaya yang telah lama dialami membentuk perilaku khas. Karenanya, kehidupan masyarakat Arab diwarnai penindasan dan eksploitasi. Adanya solidaritas kesukuan di antara mereka —yang oleh Ibn Khaldun dalam bukunya Muqaddimah Ibn Al Khaldun disebut sebagai kesadaran kesukuan (asabiyah)— membuat kejahiliyahan mereka kian kental.
Kelahiran Nabi SAW dengan risalah Islamiyah lah yang mampu mencairkan kebekuan tradisi yang berkembang dalam masyarakat Arab. Islam sebagai agama tidak hanya bersentuhan dengan prinsip-prinsip ketauhidan (teosentris), tapi menyentuh juga dimensi sosial kemanusiaan (antroposentris). Misi yang diembannya mengupayakan adanya keseimbangan dimensi ketuhanan dengan dimensi kemanusiaan, termasuk adanya kepedulian terhadap pelestarian alam.
Semangat pembebasan tertanam dengan kehadiran agama baru (Islam) yang menjadi titik pijak proses pencerahan untuk menghilangkan ketidakadilan gender, penindasan hak, dan berbagai macam perilaku eksploitatif lainnya.
Ketidakadilan sosial terjadi akibat kuatnya primordialitas masyarakat Arab. Maka, nilai-nilai pembebasan yang dirintis Nabi juga tidak berdasarkan perspektif perbedaan agama, suku maupun etnis, tapi lebih pada kepentingan kemanusiaan sebagaimana digambarkan dalam Piagam Madinah (Dustur al-Madinah), yaitu terciptanya masyarakat yang berbeda, tapi memiliki kebersamaan kuat untuk hidup dengan aman, tolong-menolong, dan saling memberikan penyadaran.
Terkait hubungan nilai-nilai pembebasan dengan kelahiran serta kehidupan yang dialami Nabi SAW, maka Farid Esack (1997) dalam bukunya Qur’an, liberation and Pluralisme, menggambarkan bahwa jalan hidup Muhammad bukanlah suatu pilihan yang didasarkan atas asketisme pribadi semata, melainkan bagian dari tujuan Al-Quran berupa tatanan sosial yang egaliter.
Sistem sosio-ekonomi yang berkembang dicela, karena ketidakadilannya. Kelahiran Nabi SAW mengembang misi penghapusan praktik lintah darat, riba, perjudian dan praktik-praktik ekonomi eksploitatif lainnya sebagaimana diisyaratkan dalam teks-teks Al-Quran, misalnya QS Al-Baqarah [2]:279, 280, 219 dan lain-lain. Misi-misi kenabian ini memuat tatanan yang mengantarkan terbangunnya masyarakat humanis tanpa tapal batas perbedaan.
Maka dari itu, sebagai ritual tahunan, tradisi Maulid Nabi memiliki sebuah ikatan kuat, karena masyarakat dengan kesadaran bersama berkumpul melantunkan senandung syair’-syair pujian kepada Nabi SAW. Ekspresi kecintaan dengan membaca shalawat pada momentum ‘maulidan’ di berbagai surau dan masjid adalah salah satu gambaran bahwa pemahaman agama tidak bisa lepas dari pergolakan sosial dan budayanya.
Hakikat tradisi ‘maulidan’, dengan berbagai macam ekspresinya, tidak dapat hanya dilihat dalam dimensi ritualnya, tetapi juga dari dimensi budaya bangsa yang patut dilestarikan. Bertolak dari nalar ini, maka tradisi ‘maulidan’ tidak berdampak apapun secara sosial, jika substansi nilai-nilai pembebasan atas kelahiran Nabi SAW diabaikan sebagai ruang untuk membangun kesadaran dalam mengarungi kehidupan sosial.
Memaknai nilai pembebasan dalam rutinitas Maulid Nabi sangat penting agar peringatan ini lebih bermakna dalam konteks kehidupan sosial. Sulit dibayangkan adanya perubahan yang sangat signifikan jika pemeluk agama hanya senang pada ritaul-ritual keagamaan dan melupakan spirit maknanya.
Semuanya kembali pada pemahaman keagamaan umat Islam dalam memaknai tradisi Maulid Nabi. Yang pasti tradisi ini telah menjadi budaya bangsa yang cukup lama berkembang seiring dengan perkembangan Islam, hingga patut dipertahankan oleh generasi berikutnya.
Bukan sekadar melestarikan tradisinya, tapi juga secara konsisten menuai spirit pembebasan yang dinukil dari misi kelahiran Nabi SAW sebagai utusan yang menarik umatnya dari nilai-nilai kegelapan menuju pencerahan (mina al-dzulumati ila al-nur). Tanpa itu, tradisi ‘maulidan’ selalu mengantarkan ritual yang ramai dalam kesepian atau ramai dalam perayaannya tapi sepi untuk meneladani jejak kehidupan sang nabi ‘pembebas’. Wallahu ‘alam.
Pengurus Pesantren IAIN Sunan Ampel
Surabaya
(hr /)
Dari berbagai penjuru Nusantara, khususnya yang beragama Islam, bulan Rabi’ul Awal, tepat tanggal 12 Rabi’ul Awal, adalah momentum bersejarah. Sebab, hari itu merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setiap orang atau rombongan dari berbagai daerah mengekspresikan kecintaannya dengan berbagai kegiatan, misalnya membaca kitab al Barzanji yang berisi teks-teks shalawat sebagi ekspresi kecintaaan dan pengungkapan sejarah singkat kehidupan Nabi SAW.
Peringatan demi peringatan dilakukan dalam setiap tahunnya dengan menguras dana yang tidak sedikit. Bahkan peringatan ini telah mentradisi hingga tidak bisa dipisahkan dari proses keberagamaan bagi umat Islam di Indonesia. Akibat cukup lamanya tradisi ‘maulidan’ dilaksanakan, terkesan peringatan ini menjadi sebuah ritual yang niscaya —untuk tidak mengatakan wajib— dilakukan umat Islam dengan beragam ritual-ritual yang mendukungnya.
Sebagai sebuah ritual tahunan, tradisi ‘maulidan’ mengalami perkembangan sesuai kondisi sosial dan budaya masyarakatnya. Interaksi tradisi ini dengan sosial dan budaya tertentu menjadi penting direnungkan dalam setiap pelaksanaannya, agar tidak terkesan terjebak pada ritual ‘maulidan’.
Pertanyaannya kemudian, adakah makna pembebasan dalam tradisi ‘maulidan’ ini? Pertanyaan ini layak menjadi perhatian bersama. Sebab, nilai-nilai pembebasan berbasis teologis disinyalir memiliki kekuatan tersendiri untuk mengerakkan perangkat nilai dalam penyelesaian problem kehidupan terkini, yang masih jauh dari kerangka ideal terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan secara masif dalam berbagai bidang.
Sang pembebas
Kelahiran Muhammad, yang kemudian mengembangkan misi kenabian, memiliki kekuatan penting bagi proses pencerahan terhadap komunitasnya kala itu, khususnya masyarakat Arab. Perubahan dilakukannya pelan-pelan tapi pasti, baik dengan cara yang sangat santun hingga dengan cara-cara tegas, sebagai bentuk pembelaan diri, mengimbangi perlawanan serta tindakan keras penolakan sebagian masyarakat.
Dalam coretan sejarah, masyarakat Arab konon dikenal sebagai masyarakat bodoh (jahiliyah). Bodoh dalam konteks ini tidak diartikan sebagai masyarakat yang tidak dapat baca-tulis, melainkan masyarakat yang hidup tidak berdasarkan pada hukum dan berada dalam kekosongan nabi. Realitas sosial-budaya yang telah lama dialami membentuk perilaku khas. Karenanya, kehidupan masyarakat Arab diwarnai penindasan dan eksploitasi. Adanya solidaritas kesukuan di antara mereka —yang oleh Ibn Khaldun dalam bukunya Muqaddimah Ibn Al Khaldun disebut sebagai kesadaran kesukuan (asabiyah)— membuat kejahiliyahan mereka kian kental.
Kelahiran Nabi SAW dengan risalah Islamiyah lah yang mampu mencairkan kebekuan tradisi yang berkembang dalam masyarakat Arab. Islam sebagai agama tidak hanya bersentuhan dengan prinsip-prinsip ketauhidan (teosentris), tapi menyentuh juga dimensi sosial kemanusiaan (antroposentris). Misi yang diembannya mengupayakan adanya keseimbangan dimensi ketuhanan dengan dimensi kemanusiaan, termasuk adanya kepedulian terhadap pelestarian alam.
Semangat pembebasan tertanam dengan kehadiran agama baru (Islam) yang menjadi titik pijak proses pencerahan untuk menghilangkan ketidakadilan gender, penindasan hak, dan berbagai macam perilaku eksploitatif lainnya.
Ketidakadilan sosial terjadi akibat kuatnya primordialitas masyarakat Arab. Maka, nilai-nilai pembebasan yang dirintis Nabi juga tidak berdasarkan perspektif perbedaan agama, suku maupun etnis, tapi lebih pada kepentingan kemanusiaan sebagaimana digambarkan dalam Piagam Madinah (Dustur al-Madinah), yaitu terciptanya masyarakat yang berbeda, tapi memiliki kebersamaan kuat untuk hidup dengan aman, tolong-menolong, dan saling memberikan penyadaran.
Terkait hubungan nilai-nilai pembebasan dengan kelahiran serta kehidupan yang dialami Nabi SAW, maka Farid Esack (1997) dalam bukunya Qur’an, liberation and Pluralisme, menggambarkan bahwa jalan hidup Muhammad bukanlah suatu pilihan yang didasarkan atas asketisme pribadi semata, melainkan bagian dari tujuan Al-Quran berupa tatanan sosial yang egaliter.
Sistem sosio-ekonomi yang berkembang dicela, karena ketidakadilannya. Kelahiran Nabi SAW mengembang misi penghapusan praktik lintah darat, riba, perjudian dan praktik-praktik ekonomi eksploitatif lainnya sebagaimana diisyaratkan dalam teks-teks Al-Quran, misalnya QS Al-Baqarah [2]:279, 280, 219 dan lain-lain. Misi-misi kenabian ini memuat tatanan yang mengantarkan terbangunnya masyarakat humanis tanpa tapal batas perbedaan.
Maka dari itu, sebagai ritual tahunan, tradisi Maulid Nabi memiliki sebuah ikatan kuat, karena masyarakat dengan kesadaran bersama berkumpul melantunkan senandung syair’-syair pujian kepada Nabi SAW. Ekspresi kecintaan dengan membaca shalawat pada momentum ‘maulidan’ di berbagai surau dan masjid adalah salah satu gambaran bahwa pemahaman agama tidak bisa lepas dari pergolakan sosial dan budayanya.
Hakikat tradisi ‘maulidan’, dengan berbagai macam ekspresinya, tidak dapat hanya dilihat dalam dimensi ritualnya, tetapi juga dari dimensi budaya bangsa yang patut dilestarikan. Bertolak dari nalar ini, maka tradisi ‘maulidan’ tidak berdampak apapun secara sosial, jika substansi nilai-nilai pembebasan atas kelahiran Nabi SAW diabaikan sebagai ruang untuk membangun kesadaran dalam mengarungi kehidupan sosial.
Memaknai nilai pembebasan dalam rutinitas Maulid Nabi sangat penting agar peringatan ini lebih bermakna dalam konteks kehidupan sosial. Sulit dibayangkan adanya perubahan yang sangat signifikan jika pemeluk agama hanya senang pada ritaul-ritual keagamaan dan melupakan spirit maknanya.
Semuanya kembali pada pemahaman keagamaan umat Islam dalam memaknai tradisi Maulid Nabi. Yang pasti tradisi ini telah menjadi budaya bangsa yang cukup lama berkembang seiring dengan perkembangan Islam, hingga patut dipertahankan oleh generasi berikutnya.
Bukan sekadar melestarikan tradisinya, tapi juga secara konsisten menuai spirit pembebasan yang dinukil dari misi kelahiran Nabi SAW sebagai utusan yang menarik umatnya dari nilai-nilai kegelapan menuju pencerahan (mina al-dzulumati ila al-nur). Tanpa itu, tradisi ‘maulidan’ selalu mengantarkan ritual yang ramai dalam kesepian atau ramai dalam perayaannya tapi sepi untuk meneladani jejak kehidupan sang nabi ‘pembebas’. Wallahu ‘alam.


