Dewan jadi ‘terminal’ angkot
PROTES PEREMAJAAN ANGKOT
Duta Masyarakat | 09 Februari 2010
mahmudan malang
mahmudan malang
Baca Juga
Warga Bandulan blokir jalanWarga Bandulan blokir jalan
WARGA RT 8 RW 1 Kelurahan Bandulan Kota Malang memblokir jalan Bandulan Barat dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Pemblokiran jalan yang dimulai Kamis (4/3) pagi, dipicu oleh keengganan ...
WARGA RT 8 RW 1 Kelurahan Bandulan Kota Malang memblokir jalan Bandulan Barat dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Pemblokiran jalan yang dimulai Kamis (4/3) pagi, dipicu oleh keengganan ...
Revisi Perda angkot bermasalah
Revisi Perda angkot bermasalah
PERKUMPULAN Pemilik Angkot Malang (Permitama) tak boleh senang dulu terhadap Perda peremajaan angkutan kota (angkot). Pasalnya, anggota DPRD Kota Malang yang sejak awal ngotot bakal merevisi Perda ...
PERKUMPULAN Pemilik Angkot Malang (Permitama) tak boleh senang dulu terhadap Perda peremajaan angkutan kota (angkot). Pasalnya, anggota DPRD Kota Malang yang sejak awal ngotot bakal merevisi Perda ...
Buruh rokok kepung bea cukai
Buruh rokok kepung bea cukai
RIBUAN buruh yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, Senin (22/2) ...
RIBUAN buruh yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, Senin (22/2) ...
Demo buruh didemo guru
Demo buruh didemo guru
SUASANA demo para buruh industri rokok yang marak di depan kantor Bea dan Cukai Malang, Senin (22/2) kemarin ternyata sempat mengganggu jalannya pra Ujian Nasional yang diadakan SMKN 4 Malang. Sebab ...
SUASANA demo para buruh industri rokok yang marak di depan kantor Bea dan Cukai Malang, Senin (22/2) kemarin ternyata sempat mengganggu jalannya pra Ujian Nasional yang diadakan SMKN 4 Malang. Sebab ...
Permitama minta ikut dilibatkan
Permitama minta ikut dilibatkan
PERKUMPULAN Pemilik Angkot Malang (Permitama) kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Malang. Paguyuban pemilik angkot (angkutan kota) dari delapan jalur ini meminta agar dilibatkan dalam penyusunan ...
PERKUMPULAN Pemilik Angkot Malang (Permitama) kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Malang. Paguyuban pemilik angkot (angkutan kota) dari delapan jalur ini meminta agar dilibatkan dalam penyusunan ...
Santriwati tolak pidana nikah siri
Santriwati tolak pidana nikah siri
Komunitas santri dan santriwati Ponpes Zainul Hasan Genggong di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar unjuk rasa, keamrin . Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap RUU Peradilan ...
Komunitas santri dan santriwati Ponpes Zainul Hasan Genggong di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar unjuk rasa, keamrin . Aksi itu merupakan bentuk penolakan terhadap RUU Peradilan ...
ADA pemandangan tak biasa di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/2) kemarin. Gedung wakil rakyat yang terhormat itu berubah menjadi ‘terminal angkot’. Pasalnya, ratusan unit angkot dari delapan jalur memadati halaman Gedung DPRD Kota Malang.
“Kita mendapat surat dari Permitama (Perkumpulan Pemilik Angkot Malang). Hari ini semua pemilik angkot diminta untuk meliburkan sopirnya dan datang ke sini (gedung DPRD Kota Malang),” ujar Pak To, pemilik angkot jalur AG saat ditemui di halaman gedung DPRD Kota Malang.
Pak To dan ratusan pemilik angkot lain mengepung gedung dewan lantaran merasa tertipu dengan kebijakan DPRD Kota Malang. Dalam hearing antara Dishub Kota Malang bersama anggota Komisi A DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu, angkot berusia di atas 20 tahun diperbolehkan melakukan uji kir. Dengan catatan, pemilik angkot diminta membuat surat pernyataan yang berisi tentang kepatuhan pada Perda No 9 Tahun 2006 tentang peremajaan angkot.
Sekretaris DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, Rizki Nur Hamidina mengatakan, berkumpulnya ratusan angkot di gedung DPRD Kota Malang bukan bagian dari demonstrasi. Angkot tersebut sengaja didatangkan hanya untuk memberi contoh ke dewan dengan membawa angkot yang sudah direkondisi.
“Di Kota Malang ini ada delapan jalur angkot. Kita sudah bawa contoh angkot yang sudah direkondisi. Masing-masing jalur diwakili satu unit angkot,” kata Rizki yang juga diamini ratusan sopir angkot. Sekitar 100 lebih unit angkot yang dikerahkan untuk memadati gedung DPRD Kota Malang. Berasal dari delapan jalur, di antaranya AG (Arjosari-Gadang), ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari), LDG (Landungsari-Dinoyo-Gadang), GA (Gadang-Arjosari), MM, GM (Gadang-Madyopuro), MK (Madyopuro-Kedungkandang) dan AL (Arjosari-Landungsari).
Selain angkot yang sudah direkondisi, Permitama dan Organda juga membawa angkot tua yang belum direkondisi. Dengan harapan, dewan dapat menyimpulkan bahwa angkot tua yang sudah direkondisi tersebut layak beroperasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang selaku eksekutif pun tidak perlu ngotot memaksa pemilik angkot untuk tetap meremajakan angkot berusia di atas 20 tahun.
“Kita ingin menunjukkan bahwa angkot yang sudah direkondisi ini layak beroperasi. Jadi tidak perlu diremajakan. Lagi pula para pemilik angkot ini sudah tak mampu meremajakan,” kata Rizki.
Hal senada juga dikatakan Ketua Permitama, M Udin. Diharapkan, ratusan angkot yang memadati gedung dewan tersebut mampu menggugah nurani para wakil rakyat. Salah satunya adalah dengan mempercepat usulan revisi Perda tentang peremajaan angkot. Sambil menunggu proses revisi, uji kir dibuka tanpa ada persyaratan menandatangani surat pernyataan oleh pemilik angkot. “Kita ini diundang. Makanya kita ajak semua sopir dan pemilik angkot,” tutur M Udin. n



