Duta Masyarakat
Sabtu, 11 September 2010 | 05:31:34 WIB

 INDEKS ARTIKEL 

TANGGAL: / /

 TOP 10 

  • Petani Mulai Gandrungi NPK   (299)
    Petani Mulai Gandrungi NPK
    SURABAYA – Problem pupuk segera terselesaikan. Ke depan petani sudah tidak lagi (harus) rebutan urea. Diversifikasi produk yang diluncurkan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) — berupa NPK Pelangi — ...

  • Masyarakat bicara soal pengangkatan wakil   (295)
    Masyarakat bicara soal pengangkatan wakil
    Masyarakat bicara soal pengangkatan wakil menteri di beberapa departemen. Apa sesuai dengan kebutuhan atau untuk memenuhi keinginan parpol.

    +628563493xxx
    sungguh tragis nasib ...

  • Haji dalam keadaan iddah   (294)
    Haji dalam keadaan iddah
    Pertanyaan:

    Ustadz, pada tahun ini insya Allah saya mau berangkat haji yang pertama (haji wajib) karena sudah membayar lunas dan sudah dapat ketentuan berangkat kloter 10 Surabaya. ...

  • Selalu perbaharui STOK FILM   (292)
    Selalu perbaharui STOK FILM
    MEMANG tidak mudah menyajikan proses pembelajaran tetap menarik. Apalagi yang menjadi yang menjadi peserta didiknya adalah anak-anak yang masih berusia dini. Meskipun sudah menggunakan media film ...

  • Pengawas UN tegang   (292)
    Pengawas UN tegang



    Pengawas ujian nasional (UN) tampaknya harus bekerja ekstra keras dan tegang. Karena, jumlah peserta UN di Jatim sangat melimpah. Apalagi, mereka tersebar di seluruh wilayah ...

  • Cucu bos Astra tak ditahan   (290)
    Cucu bos Astra tak ditahan
    Terdakwa kasus korupsi pengelolaan ladang minyak Blok Ramba, Sumsel, Aditya Wisnuwardhana, dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara. Tapi uniknya dia tidak ditahan. Salah satu cucu pendiri PT Astra ...

  •   (286)

    NU tak maksimal cegah terorisme

    Perlu bentuk ‘Densus-99’?!

    Napi teroris dapat potongan hukuman

    Jelang Lebaran….. musim diskon.

    Soetrisno ...

  • Sulitya Bersikap Adil   (284)
    Sulitya Bersikap Adil
    Pemerintah berseteru dengan rakyat merupakan sesuatu yang luar biasa. Karena sudah sepatutnya pemerintah harus memiliki sifat damai dengan rakyat. Namun jikalau di dalam kalangan elit pemerintahan ...

  • Dua masjid diserbu, KA dibom   (275)
    Dua masjid diserbu, KA dibom
    DUA peristiwa teror melanda dua negara bertetangga, India dan Pakistan, Jumat (28/5) kemarin. Di Pakistan, dua masjid di dua kota dekat Lahore yang penuh dengan umat Islam yang sedang menunaikan ...

  • IPNU DKI bidik sekolah umum   (271)
    IPNU DKI bidik sekolah umum
    Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) DKI Jakarta, Heri Susanto, mengatakan, sekolah umum di Jakarta menjadi bidikan utama program pengkaderan IPNU pada masa ...

  • Bagikan di Facebook
    Jatim
    Skretaris DPRD jadi pesakitan
    DUGAAN KORUPSI PERJALANAN DINAS
     Baca Juga 
    Diam-diam, Mobdin dewan disetujui
    Diam-diam, Mobdin dewan disetujui
    Meski sempat diprotes keras dan ditolak sebagian besar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, diam-diam ternyata pimpinan DPRD Jatim tetap meneruskan pengadaan mobil dinas (mobdin) tahun ini. ...

    DPRD Jatim panggil PT Kodeco
    DPRD Jatim panggil PT Kodeco
    Komisi A DPRD Jatim akan memanggil operator gas asal Korea Selatan, PT Kodeco Energy untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan penanaman pipa gas dasar laut yang ditenggarai mengganggu keamanan ...

    Plt Bupati Pasuruan segera ditunjuk
    Plt Bupati Pasuruan segera ditunjuk
    Simpang-siur soal pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan berakhir sudah. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, sudah memastikan orang yang duduk di posisi itu. Siapa dia?
    Wakil Gubernur Jatim, ...

    PAK Jatim 2010 terancam molor
    PAK Jatim 2010 terancam molor
    TUNGGU LHP BPK

    PEMBAHASAN Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Jatim 2010, diprediksi molor. Sebab legislatif enggan membahas sebelum ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2009 ...

    Sudarti segera dikandangkan
    Sudarti segera dikandangkan
    Sudarti, tersangka kasus dugaan korupsi dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) senilai Rp 448 juta, dipastikan tak lama lagi bakal dikadnangkan di sel tahahan. Ini setelah dosen ...

    Mengaku sudah setor uang tapi tetap dipanggil
    Mengaku sudah setor uang tapi tetap dipanggil
    Begitu kasus pelaksanaan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim 2008 lalu dan masuk ranah hukum, para makelar kasus (markus) langsung gentayangan.

    Para markus ini mulai ...



    DUTA MASYARAKAT, 07 Januari 2010

    Sidang perdana kasus perjalanan dinas (perdin) anggota DPRD Kota Probolinggo senilai Rp 270, 667 juta yang digelar Pengadilan Negeri (PN) setempat mendudukkan sekretaris dewan (sekwan) Abd Sawie sebagai pesakitan, keamrin.
    Agenda gelaran sidang yang diketuai majelis hakim Sih Yuliartini didampingi dua anggota yakni Nendi Rusnandi dan Diyah, sudah langsung memasuki pembacaan dakwaan.
    Dalam pembacaan dakwaan tersebut, Sawie dianggap telah memperkaya diri yang telah merugikan keuangan negara. Untuk memuluskan ulahnya mencuri uang rakyat dia menggandeng Direktur PT Gilang Perkasa Miendwiati dan Indah Wilujeng Liliawati selaku Direktur CV Indonesia Makmur dalam kasus perdin tersebut. “Terdakwa telah menyetujui dan menandatangani surat perintah kegiatan dan RAB (Rencana Anggaran dan Biaya) atas kegiatan perdin itu,” ujar JPU Soegeng Prakoso, dalam gelaran sidang perdana di gedung PN Kota Probolinggo, kemarin.
    Soegeng menjelaskan, biaya perdin itu diseburkan untuk Komisi I, II dan III DPRD Kota Probolinggo. Rinciannya, Komisi I DPRD Kota Probolinggo mengadakan kegiatan perdin  ke Medan dan Serdang Bedagai dengan rekanan pelaksana PT Gilang Perkasa. Total anggaran mencapai Rp 73.645.000. Sementara Komisi II mengadakan perdin ke Jakarta Pusat dan Palembang dengan anggaran senilai Rp 80.196.000.
    “Rekanan pelaksananya juga sama. Yakni PT Gilang Perkasa,” ungkap JPU Soegeng Prakoso.
    Sedangkan Komisi III menggelar perdin ke Jakarta Utara dan Depok bersama CV Indonesia Makmur dengan nilai anggaran Rp 90.000.000.
    Sayangnya, Sawie sendiri saat dikonfirmasi usuai gelar sidang itu enggan berkomentar banyak. “Ini resiko jabatan. Silahkan Anda konfirmasi kepada pengacara saya saja,” singkat dia.
    Terpisah, pengacara terdakwa Eries Jonifianto, menegaskan beberapa materi dakwaan ada yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Namun, Eries enggan untuk membebernya. “Belum saatnya kita mengatakannya di sini. Nanti kita akan ungkap dalam sidang eksepsi akan yang datang,” tandasnya.n
    •