KEDIRI- Upaya Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Kediri, terkait dugaan korupsi mega proyek Simpang Lima Gumul (SLG) direspon positif kalangan DPRD setempat. .
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kediri, Abdul Hasyim, mengatakan jika memang ada indikasi penyimpangan DPRD berharap secepatnya dituntaskan.
"Jika ada indikasi penyimpangan, dan Polda Jatim menemukan bukti-bukti yang mendukung, ya seyogyanya dijalankan sesuai prosedur hukum," ungkap Abdul Hasyim, kemarin.
Sayangnya, ketika ditanya bidikan Polda Jatim mengenai proyek mercusuar itu dia enggan memberikan komentar. Dia berkilah bukan ranahnya.
Namun, dari beberapa sumber yang berhasil digali wartawan ini, hingga kini petugas tindak pidana lorupsi (tipikor) Polda Jatim terus melakukan serangkaian pemeriksaan, untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, mengatakan pemeriksaan tentang indikasi korupsi tersebut mulai mengerucut pada proses lelang megaproyek SLG, dan Full finace searing, yakni proyek pada anggaran tahun 2002 dikerjakan pada tahun 2003.
Sekedar diketahui, dua indikasi tersebut terjadi pada proses pembebasan lahan yang memakan anggaran daerah sebesar Rp 30 miliar, sedangkan proses pembangunan awal mencapai kurang lebih Rp 17 miliar. Hal itu bertentangan dengan Kepres No 80 tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa. (an) |